Bogor (27/1/2026). Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kota Bogor melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor sebagai upaya memperkuat sinergi dan silaturahmi antar lembaga (26/1). Audiensi ini menjadi wadah komunikasi untuk membahas peran LDII dalam kegiatan kemasyarakatan serta kelanjutan kerja sama di bidang pembinaan dan penyuluhan hukum.
Ketua DPD LDII Kota Bogor, Dr. Ir. H. Rajab Tampubolon, menyampaikan bahwa LDII berkomitmen mendukung terciptanya ketentraman dan kerukunan di tengah masyarakat. Ia menegaskan LDII selama ini aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dan organisasi kemasyarakatan di Kota Bogor.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Kota Bogor dapat terus memberikan arahan, bimbingan dan pembinaan, sehingga kehadiran LDII benar-benar memberikan kontribusi dan manfaat serta membantu merekatkan silaturahmi dan kerukunan antar organisasi masyarakat di Kota Bogor,” ujar Radjab dalam audiensi tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Agung Arifyanto, S.H. M.H., menyambut baik audiensi yang dilakukan DPD LDII Kota Bogor. Ia mengapresiasi peran LDII yang dinilai aktif berkontribusi positif dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kota Bogor.

Agung menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bogor siap melanjutkan sinergi yang telah terjalin selama ini dan memberikan dukungan berkelanjutan, “kami siap melaksanakan dan melanjutkan sinergi yang sudah berjalan, termasuk mendukung penyuluhan hukum kepada masyarakat pada tahun 2026”
Lebih lanjut, Agung menilai transformasi LDII saat ini semakin positif dan terbuka (inklusif). Menurutnya, kolaborasi antara kejaksaan dan organisasi kemasyarakatan seperti LDII menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di Kota Bogor.
Tim Redaksi : Fajar Febrian Azizi (Fotografer) / M. Ramdan (Reporter) / Gina Nur Rahma Gustiani (Editor)































