Bogor (6/11/2026). DPD LDII Kota Bogor melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam kegiatan Penguatan Sinergitas PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) Kota Bogor pada Kamis (5/11/2026), bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Kegiatan bertema “Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama Melalui Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Pencegahan Penyimpangan Demi Stabilitas Kota Bogor” tersebut dihadiri Kepala Kejari Kota Bogor Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., Kasubsi I Seksi Intelijen A. Muh. Fiqih Muhfidh Taufik, S.H., M.H., beserta jajaran. Hadir pula Ketua DPD LDII Kota Bogor Dr. Ir. H. Radjab Tampubolon bersama jajaran pengurus.
Dalam sambutannya, Radjab menyampaikan bahwa silaturahim dengan Kejari merupakan bagian dari program kerja LDII untuk membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi secara berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa LDII memiliki berbagai program di bidang kebangsaan, keagamaan/dakwah, pendidikan, kesehatan, ekonomi syariah, ketahanan pangan, energi terbarukan, hingga digitalisasi. Dalam bidang hukum, LDII juga pernah berkolaborasi dengan Kejari melalui sosialisasi KUHP, program “Kejaksaan Masuk Pesantren”, dan “Taat Hukum Jauhi Hukuman”. Radjab berharap kerja sama tersebut dapat terus dikembangkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas di Kota Bogor.

Kepala Kejari Kota Bogor, Agus Wirawan Eko Saputro, menjelaskan bahwa penguatan sinergitas PAKEM menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan mempererat komunikasi antarlembaga serta organisasi keagamaan. Ia menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap potensi konflik yang berkaitan dengan agama dan kepercayaan, termasuk ujaran kebencian, hoaks dan provokasi. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan seperti LDII dapat berperan membantu menjaga kerukunan serta menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat agar upaya pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
Dalam sesi diskusi, pertemuan turut membahas peluang kolaborasi pendidikan karakter dan kesadaran hukum bagi generasi muda melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Selain itu, dibicarakan pula pengembangan program lingkungan dan ekonomi sirkular, seperti pemanfaatan limbah pertanian. Agus menyambut baik peluang tersebut dan menyampaikan bahwa Kejari dapat membantu mengoordinasikan serta mengkaji program yang akan dikembangkan. Ia juga menekankan bahwa edukasi hukum perlu menjangkau masyarakat luas dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

Melalui wawancara di akhir kegiatan, Radjab kembali menegaskan pentingnya membangun kemitraan dengan Kejari sebagai upaya memperkuat karya dan kontribusi LDII dalam menjaga kerukunan umat. “Setiap tahun kita melaksanakan ini. Setiap ada pergantian pejabat atau kepengurusan di Kejaksaan Kota Bogor, kita akan silaturahim untuk membangun kerja sama dan kemitraan,” ujarnya. Ia menambahkan, “Karya kita, kontribusi kita, dan komunikasi kita dengan semua pihak itu akan mewujudkan manfaat dan maslahat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.”
Senada dengan Radjab, Agus berharap LDII dapat terus berperan dalam mengayomi masyarakat dan menjaga keberagaman. “Kami berharap LDII mampu mengayomi masyarakat, mampu mengayomi umat, mampu mengayomi keberagaman agama dan keberagaman cara pandang masyarakat, sehingga kolaborasi antara Kejaksaan dan LDII ini bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi pemerintah, masyarakat, dan bangsa,” ungkapnya. Melalui audiensi tersebut, kedua pihak berharap komunikasi dan sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat untuk mendukung kerukunan serta stabilitas kedamaian hidup masyarakat Kota Bogor.

































