Bogor (10/4). Pada tanggal 9 April 2024, tim pemantau rukyatul hilal DPD LDII Kota Bogor melakukan pemantaun hilal 1 Syawal 1445 H. Pemantauan dilaksanakan di Pusat Observasi Bulan Cibeas, Pelabuhan. Tim pemantau terdiri dari H. Rudi Abdillah, Ruli Jordan, Muhamad Ansorudi, dan Fajar Febrian. Pengamatan dilakukan pada sore hari.
Namun, upaya pemantauan hilal tersebut mengalami kendala karena kondisi langit yang tertutup awan. Meskipun demikian, tim pemantau tetap berusaha melakukan observasi secara seksama untuk mencari tanda-tanda hilal meskipun dalam situasi yang tidak ideal. Hasil pemantauan rukyatul hilal yang dilakukan di Pusat Observasi Bulan Cibeas, Pelabuhan Ratu, tidak dapat memberikan informasi yang jelas karena kondisi langit yang berawan.
Pada sore harinya, hasil sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal 1445 Hijriyah diumumkan oleh Menteri Agama (kemenag) Yaqut Cholil Qoumas. Menurut pengumuman tersebut, 1 Syawal 1445 Hijriyah jatuh pada tanggal 10 April 2024. Penetapan ini merupakan hasil kesepakatan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses pemantauan hilal.
Paparan dari Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan bahwa tinggi hilal posisi awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada dalam rentang antara 4° 52′ 71” sampai dengan 7° 37’84”, dengan elongasi antara 8° 23’68” sampai 10° 12′ 94” menit. Data ini menjadi dasar untuk menetapkan kriteria visibilitas hilal.
Ketua tim pemantau rukyatul hilal DPD LDII Kota Bogor, H. Rudi Abdillah, menyatakan kegagalan dalam melihat hilal secara langsung karena cuaca yang buruk. Namun, dia menegaskan bahwa penetapan 1 Syawal 1445 Hijriyah telah dilakukan secara resmi berdasarkan hasil sidang isbat.
Penetapan ini memastikan bahwa umat Islam dapat memulai ibadah puasa Ramadan dan merayakan Idul Fitri pada waktu yang tepat sesuai dengan tuntunan agama. Meskipun pemantauan langsung tidak berhasil, penetapan 1 Syawal 1445 Hijriyah tetap dilakukan dengan menggunakan data hisab dan rukyat secara komprehensif. Hal ini juga menjadi acuan bagi umat Islam di seluruh Indonesia untuk menentukan hari raya Idul Fitri dan memulai ibadah puasa Ramadan dengan keyakinan dan ketepatan waktu yang sesuai dengan tuntunan agama Islam.