Bogor, 23 Juni 2026 – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor menggelar kegiatan Sosialisasi KUHP 2023 bagi organisasi keagamaan di Kota Bogor yang berlangsung di Gedung Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum masyarakat sekaligus menjaga dan meningkatkan kerukunan antarumat beragama di Kota Bogor. Acara dibuka oleh Wali Kota Bogor yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Bogor, Drs. H. Eko Prabowo.
Dalam sambutannya, Aspemkesra menyampaikan bahwa Kota Bogor terus berkomitmenmemelihara keberagaman budaya dan agama yang hidup di tengah masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi KUHP 2023 ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin kuat melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. “Semua keberagaman, semua budaya, dan semua agama dipelihara di Kota Bogor. Melalui kegiatan ini kita perkuat kesadaran hukum di Kota Bogor melalui kerja sama antara masyarakat dan pemerintah,” ujarnya.
Aspemkesra juga berharap FKUB dapat terus hadir sebagai wadah penyelesaian berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan gesekan di masyarakat. Sementara itu, Ketua FKUB Kota Bogor, H. Hasbulloh, menyampaikan bahwa FKUB saat ini telah memiliki Rumah Mediasi yang didukung oleh 30 mediator profesional sebagai sarana penyelesaian konflik dan perselisihan secara musyawarah. Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas terbangunnya berbagai tempat ibadah dari beragam agama di Kota Bogor sebagai wujud nyata kerukunan umat beragama.

Hasbulloh berharap seluruh organisasi keagamaan dapat terus mengayomi umat dan masyarakat, setidaknya dengan menjadi tempat mendengar berbagai aspirasi dan keluhan warga. Dalam kesempatan tersebut, ia secara khusus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPD LDII Kota Bogor yang telah menjadi mitra strategis utama dalam penyelenggaraan kegiatan ini mulai dari penyiapan kepanitiaan hingga dukungan pembiayaan.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, khususnya DPD LDII Kota Bogor yang telah membantu kelancaran acara,” ungkapnya.
Kegiatan ini sendiri terlaksana dengan lancar berkat kerja sama yang baik antara FKUB Kota Bogor dan DPD LDII Kota Bogor. Seluruh panitia pelaksana merupakan kader DPD LDII Kota Bogor, termasuk dukungan pembiayaan yang sepenuhnya difasilitasi oleh organisasi tersebut. Jalannya acara dipandu oleh Ketua DPD LDII Kota Bogor, Dr. Ir. H. Radjab Tampubolon, yang bertindak sebagai moderator. Kehadirannya turut memperlancar alur diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan para narasumber.

Materi sosialisasi KUHP 2023 disampaikan oleh Polresta Bogor Kota yang diwakili Kasat Binmas Agus Supriyanto, serta Kejaksaan Negeri Kota Bogor yang diwakili Ikke Rizkia selaku Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, dan Mudanti Septiana, S.H., selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Kota Bogor KH. Tb. Muhidin, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, serta para tokoh dan organisasi keagamaan se-Kota Bogor. Melalui kegiatan ini, FKUB Kota Bogor berharap organisasi keagamaan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta menjaga suasana yang aman, damai, dan harmonis di Kota Bogor.
Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua MUI Kota Bogor KH. Tb. Muhidin dandilanjutkan dengan ramah tamah antar peserta.

































